Kredit KPR/Renovasi Rumah
KPR Bank EAG Adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank
EAG kepada masyarakat untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah tinggal.
Dengan fokus utama pada pelayanan komunitas lokal, Bank EAG hadir sebagai
alternatif yang terjangkau dan mudah diakses, serta fleksibel.
Keunggulan
·
Membantu biaya renovasi rumah
tanpa harus membayar tunai
Nasabah dapat memperbaiki atau
memperluas rumah dengan dana pinjaman dari bank dan membayarnya secara cicilan.
·
Tenor pinjaman cukup Panjang
Jangka waktu kredit bisa mencapai
sekitar 10–25 tahun, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
·
Suku bunga relatif kompetitif
Bank EAG menawarkan bunga yang
cukup terjangkau dan stabil untuk membantu nasabah membayar cicilan secara
terencana.
·
Plafon kredit besar
Pinjaman dapat mencapai nilai
besar tergantung kemampuan finansial nasabah dan nilai properti yang dijadikan
jaminan.
·
Proses pengajuan cukup mudah
Jika dokumen lengkap dan memenuhi
syarat, proses pengajuan kredit renovasi dapat dilakukan dengan relatif cepat.
Ketentuan
·
Kredit dapat digunakan untuk
pembelian rumah atau renovasi, perbaikan, atau perluasan rumah yang sudah
dimiliki.
·
Nasabah harus membayar cicilan
pokok dan bunga setiap bulan sesuai perjanjian kredit.
·
Nasabah wajib mengikuti
perjanjian kredit dan ketentuan bank, termasuk pembayaran tepat waktu.
·
Biasanya terdapat biaya
administrasi, provisi, asuransi, dan notaris dalam proses pengajuan kredit.
Persyaratan
·
Warga Negara Indonesia (WNI).
·
Berusia minimal 18–21 tahun dan
maksimal sekitar 55–65 tahun saat kredit lunas.
·
Memiliki penghasilan tetap atau
usaha yang berjalan dan mampu membayar cicilan.
·
Memiliki riwayat kredit yang
baik.
·
Melampirkan dokumen seperti fotokopi
KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, rekening
koran/tabungan, dokumen rumah (sertifikat, IMB/PBG, PBB, dll.)